KABARLUTIM.COM.MALILI– Sebagai bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap wajib pajak daerah atas kontribusi dalam mencapai target penerimaan pajak daerah, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Badan Pendapatan Daerah memberikan penghargaan kepada 30 wajib pajak daerah “Berprestasi” Tahun 2021.
Pemberian reward tersebut dilakukan Sekretaris Daerah Lutim, H. Bahri Suli mewakili Bupati Lutim bersama Pabung, Mayor Bachtiar, Asisten Administrasi Umum, Nursih Haerani, perwakilan Kajari, Kepala Bapenda Lutim, Muhammad Said, dan Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Malili, Idham Khaliq, yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (15/12/2022).
30 Wajib pajak yang menerima reward berupa piagam penghargaan dan hadiah sepeda serta unit barang elektronik ini diberikan kepada Restoran 17 orang, Hotel 8 orang, Tempat Hiburan Wisata 1 orang, BPHTB 1 orang, MBLB 1 orang, Reklame 1 orang dan wajib pajak pengguna alat transaksi mandiri 1 orang.
Reward ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan meningkatkan semangat bagi wajib pajak daerah dalam memenuhi kewajibannya serta membangun hubungan baik antara wajib pajak dengan Pemda Lutim. Juga sebagai bentuk kampanye ajakan kepada wajib pajak lain untuk secara penuh melaksanakan kewajiban perpajakan dengan membayar pajak secara tertib, tepat waktu serta melaporkan pajak secara akurat dan benar.
Sekretaris Daerah, H. Bahri Suli mengatakan, anugerah pajak ini merupakan wujud rasa terima kasih dan penghargaan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pemungutan pajak daerah.
Hal ini, lanjut Sekda, dilandasi kesadaran bahwa sukses pemungutan pajak daerah merupakan hasil kolaborasi dari berbagai pihak mulai dari masyarakat wajib pajak, perangkat pemungutan, pihak Bank, sampai dengan DPRD sebagai penyusun regulasinya.
“Kami menyadari, masih banyak hal yang perlu disempurnakan, namun demikian, kami mengharap hal tersebut tidak mengurangi makna dari ketulusan niat kami untuk memberikan penghargaan dan membangun relasi positif dengan berbagai pihak dalam mengelola pembangunan di Kabupaten Luwu Timur,” imbuhnya.
“Saya berharap melalui kegiatan ini, nantinya akan tumbuh sinergitas dan kerjasama yang baik antara Pemerintah daerah dengan para Wajib Pajak dalam melaksankan kewajibannya, sehingga harapan kami, slogan “ ORANG BIJAK TAAT PAJAK” dapat kita wujudkan bersama,” tandas H. Bahri Suli.
Sementara salah penerima reward, Notaris Hj. Wahyuni Inti Hastuti mengucapkan syukur karena hari ini kembali anugerah award sebagai wajib pajak dari Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang ketiga kalinya.
“Saya berdiri disini mewakili teman-teman yang telah menerima anugerah award mengucapkan terima kasih Pemda Lutim yang telah memberikan apresiasi untuk setiap periode memperoleh award sebagai wajib pajak yang taat dan patuh serta tepat waktu,” tuturnya.
Saya juga mengucapkan terima kasih kepada teman-teman penerima award yang telah memberikan kontribusi besar kepada Pemda Lutim sehingga perolehan pajak untuk daerah bisa digunakan untuk masyarakat umum.
“Untuk itu, mari kita jadikan momen ini sebagai alat untuk merangsang seluruh elemen masyarakat agar bisa juga menjadi wajib pajak yang patuh, taat dan tepat waktu,” jelas Hj. Wahyuni. (*)