MALILI – Ratusan warga yang mengatasnamakan masyarakat asli Lampia memadati kawasan sekitar Kantor Desa Harapan, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (1/8/2026).
Mereka menyuarakan sikap tegas mendukung percepatan penataan dan pengosongan lahan aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur di Dusun Laoli yang masuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
Dalam aksi tersebut, tuntutan yang paling mengemuka bukan hanya dukungan terhadap investasi PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP), tetapi juga desakan agar Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar tidak lagi melakukan pendampingan di Dusun Laoli.
Massa menilai kehadiran LBH justru memicu perpecahan dan memperkeruh situasi di tengah masyarakat.
Berbagai spanduk dibentangkan peserta aksi dengan pesan yang menolak segala bentuk provokasi yang dinilai menghambat investasi. Massa menyebut masyarakat Lampia selama ini hidup rukun, namun situasi mulai memanas setelah muncul pendampingan hukum yang dianggap mendorong sebagian pihak tetap bertahan di kawasan aset pemerintah.
“Kami meminta LBH keluar dari Laoli. Jangan lagi mengatasnamakan masyarakat Lampia. Kehadiran mereka hanya memecah belah masyarakat dan menghambat pembangunan yang akan membawa manfaat bagi daerah kami,” seru salah seorang warga Lampia asli yang disambut dukungan peserta aksi.
Bagi masyarakat yang hadir, pembangunan kawasan industri PT IHIP merupakan harapan besar bagi masa depan Lampia. Investasi yang menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional itu diyakini akan membuka puluhan ribu lapangan kerja, menggerakkan perekonomian daerah, serta menciptakan peluang usaha bagi masyarakat lokal.
Rukmini (48), warga asli Lampia yang mengaku juga memiliki lahan garapan di kawasan tersebut, mengatakan dirinya mendukung penuh pengosongan lahan karena memahami bahwa lokasi itu merupakan aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang diperuntukkan bagi pembangunan kawasan industri.
“Saya juga punya lahan di dalam kawasan itu. Kenapa saya ikhlaskan? Karena ini untuk mendukung proyek nasional. Harapan kami anak-anak kami nanti bisa mendapatkan pekerjaan di sana. Saya asli Lampia dan heran kalau ada yang bilang kami sengsara atau teraniaya karena proyek ini. Kami baik-baik saja dan siap menyambut PT IHIP,” ujarnya.
Menurut Rukmini, pembangunan kawasan industri akan membawa perubahan besar bagi Lampia. Ia berharap proyek tersebut tidak lagi terhambat sehingga manfaat investasi bisa segera dirasakan masyarakat.
Hal senada disampaikan Tasdin (51). Ia menegaskan bahwa masyarakat yang masih bertahan di kawasan PSN bukan merupakan warga asli Dusun Laoli maupun Lampia.
“Kami datang untuk menunjukkan bahwa masyarakat asli Lampia mendukung PSN. Jangan menjual nama Laoli seolah-olah semua masyarakat menolak proyek ini. Yang masih berkebun di sana bukan warga asli Laoli, melainkan pendatang,” tegasnya.
Tasdin menilai narasi yang berkembang selama ini tidak mencerminkan suara mayoritas masyarakat asli. Karena itu, ia meminta semua pihak menghormati keinginan warga yang menginginkan pembangunan segera berjalan demi kemajuan daerah.
Dalam orasinya, massa juga menyampaikan kekhawatiran bahwa pendampingan hukum yang dilakukan LBH Makassar justru memperpanjang polemik dan memicu konflik horizontal di tengah masyarakat.
Mereka berharap seluruh pihak menghormati proses penataan kawasan yang dilakukan pemerintah berdasarkan status hukum lahan sebagai aset daerah.
Kawasan seluas sekitar 394,5 hektare di Dusun Laoli diketahui merupakan aset Pemerintah Kabupaten Luwu Timur yang telah berstatus Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dan disiapkan sebagai lokasi pembangunan kawasan industri PT Indonesia Huali Industrial Park (IHIP), salah satu proyek yang ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional.
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur sebelumnya menyatakan telah melakukan sosialisasi, pendataan, serta membuka ruang dialog kepada warga yang masih berada di kawasan tersebut. Pemerintah juga menegaskan proses penataan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, sebagian warga yang masih bertahan di kawasan Laoli melalui pendampingan LBH Makassar tetap memperjuangkan tuntutan mereka terkait tanaman, bangunan, maupun aktivitas berkebun yang telah dilakukan selama bertahun-tahun.
Aksi masyarakat asli Lampia berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian. Mereka berharap pembangunan kawasan industri segera terealisasi sehingga investasi dapat berjalan tanpa hambatan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas melalui terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya usaha lokal, serta meningkatnya kesejahteraan daerah.

