MALILI – Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam memimpin rapat kelangkaan BBM membahas persoalan distribusi, antrean, dan pelangsir.
Rapat berlangsung di ruang rapat Bupati Luwu Timur pada Selasa, 15 September 2026. Dihadiri para pemilik SPBU di Lutim, perwakilan PT Pertamina Depot Karang-karangan (Wilayah Luwu Raya), dan Polres Luwu Timur dan Koramil Malili.
Irwan mengatakan hasil inspeksi mendadak menemukan sejumlah persoalan yang perlu segera mendapatkan solusi bersama.
Salah satunya kendaraan tertentu berulang kali masuk SPBU dalam sehari untuk mendapatkan pengisian BBM.
“Kalau dipikir secara logika, tidak mungkin BBM kendaraan langsung habis,” kata Irwan dalam rapat tersebut.
Bupati Soroti Pelangsir BBM
Irwan juga menyoroti dugaan kerja sama antara operator SPBU dengan pelangsir dalam pengisian BBM tertentu.
Ia meminta pemilik SPBU menjaga kejujuran dan tanggung jawab demi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan secara adil.
“Kepentingan saya hanya satu, bagaimana masyarakat bisa terlayani dengan baik dan antrean bisa terurai,” ujarnya.
Menurut Irwan, kebijakan antrean ganjil-genap mulai memberikan manfaat dalam mengurai kepadatan kendaraan pada sejumlah SPBU.
Kebijakan tersebut bahkan mulai diadopsi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan untuk diterapkan berbagai kabupaten dan kota.
Kuota BBM dan Potensi Pelanggaran
Dalam rapat tersebut, Kadis Koperindag Luwu Timur Senfry Oktavianus membeberkan data kuota BBM bersubsidi di Luwu Timur tahun 2026.
Untuk solar subsidi mencapai 33.831 kiloliter per hari.
Sementara itu, kuota Pertalite untuk wilayah Luwu Timur tercatat mencapai 40.737 kiloliter per hari.
Kapolres Luwu Timur AKBP AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, turut menyoroti temuan satu kendaraan yang memiliki dua atau lebih barcode sekaligus.
“Ini wewenang siapa soal barcode? Bahkan ada juga kendaraan yang sudah tidak layak beroperasi tapi masih dilayani karena punya barcode. Ini harus jadi perhatian juga oleh Pertamina atau pengelola SPBU,” jelasnya.
Ia menegaskan operator yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku.
“Ini saya ingatkan ya, kami sedang mendalami penyelidikan bukti rekaman. Kalau terbukti akan kami proses hukum,” tegas AKBP Ario.
Evaluasi Pasokan dan Pengawasan
Manajer Operasional Depot Pertamina Karangkarangan, Heri, menilai kebijakan ganjil-genap Pemkab Luwu Timur membantu mengurai antrean kendaraan.
Heri menyebut persoalan pasokan yang dianggap kurang akan menjadi bahan evaluasi bersama tim pemantau khusus.
“Terkait sanksi bagi SPBU yang nakal, Pertamina menerapkan sanksi berjenjang mulai surat peringatan hingga pembinaan berupa penghentian pasokan dalam Waktu tertentu,” jelasnya.
Pengelola SPBU Lopi Pancakarsa Nur Salam mendukung sistem ganjil-genap dan berharap kebijakan tersebut terus dipertahankan.
Ia menjelaskan SPBU melayani dua kelompok konsumen, yakni pemakai kendaraan dan pedagang yang menjadi pelangsir.
“Terkait pelayanan BBM ini, operator tidak bisa sepenuhnya disalahkan karena faktanya di lapangan banyak masalah. Termasuk berhadapan dengan preman,” ungkap Nur Salam.
Terkait Tindakan premanisme itu, Bupati Irwan dan Kapolres AKBP Ario menyarankan untuk membuat laporan untuk ditindaklanjuti petugas.
Irwan meminta masyarakat tidak melakukan panic buying karena pemerintah bersama pihak terkait terus mengupayakan perbaikan pelayanan.(*)

