MALILI – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Sila H. Pulungan, melakukan kunjungan kerja resmi ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Selasa (12/05/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara institusi penegak hukum dan pemerintah daerah, sekaligus menegaskan komitmen pembangunan pelayanan hukum yang modern dan dekat dengan masyarakat.
Dalam kunjungan itu, Kajati Sulsel didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Intelijen, serta Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sulawesi Selatan. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Z.H, bersama Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, hingga para kepala desa binaan.
Kunjungan kerja tersebut tidak hanya berfokus pada agenda seremonial, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan infrastruktur kelembagaan dan evaluasi inovasi pelayanan hukum yang selama ini dijalankan Kejari Luwu Timur di wilayah yang dikenal sebagai “Bumi Batara Guru”.
Salah satu agenda utama dalam kunjungan itu adalah peresmian gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Luwu Timur yang dibangun melalui dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Kehadiran gedung baru tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung kinerja aparat penegak hukum yang semakin profesional dan modern.
Selain meresmikan gedung baru, Kajati Sulsel juga meninjau langsung progres renovasi gedung kantor lama Kejari Luwu Timur yang dibiayai melalui APBN Tahun 2026 dengan nilai anggaran mencapai Rp3,28 miliar.
Menurut Kajati Sulsel, pembangunan dan peningkatan fasilitas kejaksaan merupakan langkah strategis dalam mendukung efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Ia pun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur atas dukungan nyata melalui hibah tanah dan bangunan bagi institusi Kejaksaan.
“Dukungan pemerintah daerah menjadi bukti adanya sinergitas yang kuat dalam membangun sistem pelayanan hukum yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Dr. Sila H. Pulungan.
Kampung Pangan Adhyaksa Jadi Inovasi Unggulan
Selain agenda infrastruktur, perhatian Kajati Sulsel juga tertuju pada inovasi Kampung Pangan Adhyaksa yang dikembangkan oleh Kejari Luwu Timur. Program tersebut menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis Kejaksaan dalam mendukung ketahanan pangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Dalam pameran yang digelar, berbagai produk unggulan dari 15 desa binaan dipamerkan, mulai dari padi organik, merica, kakao, kelapa sawit, madu, hingga budidaya ikan air tawar. Desa-desa yang terlibat antara lain Desa Wanasari, Agromulyo, Huna, Maliwowo, Lagego, Tampinna, Kawata, Batu Putih, Matano, Laro, Parumpanai, Baruga, Bahari, Kalaena Kiri, dan Tarabbi.
Program Kampung Pangan Adhyaksa dinilai menjadi inovasi yang tidak hanya memperkuat ketahanan pangan lokal, tetapi juga membuka ruang peningkatan ekonomi masyarakat desa melalui pengembangan komoditas unggulan berbasis potensi daerah.
Kajati Sulsel menilai program tersebut menjadi bukti nyata bahwa Kejaksaan tidak hanya hadir sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam pembangunan daerah.
“Jaksa bukan hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk membantu mengembangkan potensi desa dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Pendampingan Hukum untuk Proyek Strategis Daerah
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, menyampaikan apresiasi atas perhatian Kejati Sulsel terhadap berbagai program pembangunan di daerahnya. Ia menyebut keberadaan Kampung Pangan Adhyaksa telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan UMKM desa dan penguatan ekonomi masyarakat.
Irwan juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur terus memperkuat koordinasi dengan Kejari dalam setiap proyek strategis daerah guna memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan hukum.
Menurutnya, pendampingan hukum dari Kejaksaan sangat penting sebagai langkah mitigasi risiko agar pelaksanaan program pembangunan tetap transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Kajati Sulsel mengaku terkesan dengan pola kolaborasi yang terjalin antara pemerintah daerah dan Kejaksaan di Luwu Timur. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran Kejari agar terus menjaga profesionalisme serta memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah.
“Membangun negara harus dimulai dari pinggiran. Desa yang maju akan menjadi pondasi kuat bagi kemajuan bangsa. Saya berharap dana desa yang dikelola dengan pendampingan Kejaksaan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkas Dr. Sila H. Pulungan.(*)

