Bawaslu Kabupaten Luwu Timur menggelar apel perdana tahun 2026 sebagai penguatan komitmen kinerja lembaga di luar masa tahapan pemilu. Apel berlangsung di halaman kantor Bawaslu, Jumat (2/1/2026), dan dipimpin Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Sukmawati Suaib.
Dalam arahannya, Sukmawati meminta seluruh jajaran tetap menjaga etos kerja tinggi meskipun institusi tengah berada pada masa non tahapan. Ia menilai momentum awal tahun menjadi waktu yang tepat untuk menata kembali cara kerja agar lebih inovatif dan responsif.
Ia menegaskan harapannya agar semangat kerja semakin meningkat sepanjang 2026. Kinerja harus lebih baik, tanggung jawab terhadap pekerjaan terus dijaga, dan marwah lembaga wajib dipertahankan.
Sukmawati juga mengingatkan bahwa masa non tahapan bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Penguatan kapasitas internal dan kesiapan menghadapi agenda kepemiluan ke depan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Apel perdana ini sekaligus menjadi ajang konsolidasi seluruh personel Bawaslu Luwu Timur agar solid dalam menjalankan tugas pengawasan ke depannya.

