News  

Fraksi PDI Perjuangan Soroti Program Pandu Juara, Nilai Bantuan Rp2 Miliar per Desa Berpotensi Timbulkan Kesenjangan

LUWU TIMUR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menyoroti pelaksanaan Program Pandu Juara yang mengalokasikan bantuan sebesar Rp2 miliar per desa kepada 33 desa dari total 125 desa di Kabupaten Luwu Timur.

Dalam penyampaian pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, fraksi PDI P lewat Juru Bicaranya , Sukasman menilai penyaluran bantuan yang belum merata berpotensi menimbulkan kesenjangan antarwilayah apabila tidak disertai mekanisme pengelolaan yang jelas.

Ia menjelaskan bahwa dana desa seharusnya mampu menggerakkan ekonomi lokal melalui pembangunan infrastruktur, pemberdayaan UMKM, maupun peningkatan pelayanan publik.

Namun apabila sebagian besar anggaran hanya difokuskan pada satu kegiatan ekonomi tertentu seperti BUMDes atau BUMDesma tanpa penguatan kelembagaan, audit berkala, SOP yang jelas, serta pendampingan yang memadai, maka dana tersebut dikhawatirkan hanya berhenti di tingkat kelembagaan dan gagal menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi masyarakat desa.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan bahwa distribusi bantuan yang tidak merata juga berpotensi memicu ketidakpuasan sosial di tengah masyarakat.

Meski memberikan sejumlah kritik terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah, Fraksi PDI Perjuangan tetap menyatakan menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan catatan seluruh evaluasi dijadikan bahan perbaikan oleh pemerintah daerah.(*)

banner 728x250

banner 728x250