MALILI – Anggota DPRD Luwu Timur, Erick Estrada, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur untuk segera memfungsikan Rumah Sakit (RS) Towuti yang berada di Desa Matompi, Kecamatan Towuti. Menurutnya, keberadaan rumah sakit tersebut sangat dibutuhkan untuk menjamin pemerataan layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Towuti dan sekitarnya.
Desakan itu disampaikan Erick kepada Dinas Kesehatan Luwu Timur menyusul belum beroperasinya RS Towuti yang telah dibangun sejak 2024.
Erick menilai, pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap penganggaran agar rumah sakit tersebut dapat segera difungsikan.
“Harus adil di sini. Yang kami tuntut adalah persoalan kesehatan,” tegas Erick.
Ia meminta agar RS Towuti sudah mulai beroperasi paling lambat pada tahun 2027 sehingga masyarakat tidak lagi bergantung sepenuhnya pada layanan di RSUD I La Galigo Wotu.
Menurut Erick, masyarakat Towuti selama ini menghadapi persoalan serius ketika harus dirujuk ke RSUD I La Galigo. Jarak tempuh dari Kecamatan Towuti menuju rumah sakit tersebut mencapai lebih dari 100 kilometer.
Kondisi itu dinilai menjadi hambatan besar, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.
“Banyak pasien harus menempuh perjalanan yang sangat jauh untuk mendapatkan layanan kesehatan. Ini menjadi persoalan yang harus segera diselesaikan,” ujarnya.
Erick juga mengungkapkan bahwa beberapa kasus menunjukkan pasien asal Towuti meninggal dunia dalam perjalanan saat dirujuk ke RSUD I La Galigo akibat lamanya waktu tempuh.
Karena itu, ia berharap Pemkab Luwu Timur segera menuntaskan seluruh kebutuhan operasional, mulai dari anggaran, tenaga kesehatan, hingga fasilitas pendukung agar RS Towuti dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat pada 2027.
Menurutnya, pengoperasian RS Towuti merupakan langkah penting untuk mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi risiko keterlambatan penanganan pasien di wilayah Mahalona Raya dan Towuti.

