News  

DPRD Luwu Timur Jadi Rujukan, Pansus LHP BPK DPRD Tana Toraja Dalami Tindak Lanjut Temuan Audit

MALILI — DPRD Kabupaten Luwu Timur menerima kunjungan kerja dan konsultasi Pimpinan serta Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI (LHP-BPK RI) DPRD Kabupaten Tana Toraja, Selasa (28/7/2026), di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur.

Rombongan DPRD Tana Toraja diterima langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua II Harisah Suharjo, Ketua Pansus LHP BPK-RI DPRD Luwu Timur Muhammad Nur, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, para kepala bagian, pejabat fungsional, serta staf Sekretariat DPRD Luwu Timur. Kunjungan ini bertujuan berbagi pengalaman terkait pembahasan LHP BPK RI, khususnya mekanisme penyusunan rekomendasi DPRD terhadap hasil audit keuangan pemerintah daerah.

Ketua Pansus LHP BPK RI DPRD Kabupaten Tana Toraja, Semuel Pali Tandi Rerung, menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga kali berturut-turut. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen melakukan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah. Ia menegaskan komitmen tersebut diwujudkan melalui catatan dan rekomendasi DPRD terhadap hasil pembahasan Pansus LHP BPK RI Tahun 2025.

Sementara itu, Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, menegaskan setiap temuan hasil pemeriksaan BPK harus segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, opini WTP bukan berarti pemerintah daerah terbebas dari temuan, melainkan menunjukkan laporan keuangan telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Yang terpenting, kata dia, adalah bagaimana setiap rekomendasi dapat segera ditindaklanjuti.

banner 728x250

banner 728x250