MALILI– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Bontang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Luwu Timur untuk memperkuat koordinasi dalam penyusunan regulasi, khususnya terkait Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan.
Kunjungan yang berlangsung pada Jumat (26/6/2026) tersebut dipimpin Ketua BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang, Drs. H. Nursalam, bersama anggota Drs. Suharno dan Faisal. Rombongan diterima langsung Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, Hj. Harisa Suharjo, didampingi jajaran Sekretariat DPRD Luwu Timur di ruang rapat DPRD.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi konstruktif. Kedua belah pihak saling bertukar informasi, pengalaman, serta praktik terbaik dalam proses pembentukan peraturan daerah yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang menggali berbagai informasi mengenai kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam mendukung pengembangan sektor pariwisata melalui regulasi daerah. Selain itu, dibahas pula strategi pengembangan destinasi wisata serta peran DPRD dalam mengawasi implementasi kebijakan yang telah ditetapkan.
Dari hasil pertemuan tersebut, BAPEMPERDA DPRD Kota Bontang memperoleh berbagai referensi dan masukan strategis sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Kepariwisataan yang tengah disusun.
Sementara itu, DPRD Kabupaten Luwu Timur berharap hubungan kerja sama antar daerah terus terjalin sebagai upaya meningkatkan kualitas produk hukum daerah sekaligus mendorong pembangunan sektor pariwisata yang berkelanjutan.
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan silaturahmi dan komitmen mempererat hubungan kelembagaan antara DPRD Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Luwu Timur.(*)

