News  

DPRD Luwu Timur Soroti Aktivitas PT PUL di Jalan Trans Sulawesi, Diduga Belum Kantongi Izin Lintasan

MALILI – Aktivitas pengangkutan material nikel oleh PT Prima Utama Lestari (PT PUL) di Desa Ussu, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, mendapat sorotan dari DPRD Luwu Timur. Perusahaan tersebut diduga menggunakan ruas Jalan Trans Sulawesi sebagai jalur angkutan tanpa mengantongi izin lintasan yang sah.

Sorotan itu disampaikan Anggota DPRD Luwu Timur, Aprianto. Menurutnya, penggunaan jalan nasional untuk aktivitas angkutan tambang harus memenuhi seluruh ketentuan perizinan agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun dampak terhadap masyarakat.

Aprianto menilai operasional perusahaan yang belum dilengkapi izin lintasan berpotensi menimbulkan berbagai risiko, mulai dari keselamatan pengguna jalan hingga kerusakan infrastruktur.

“Jangan sampai terjadi insiden kecelakaan terlebih dahulu yang merugikan pengguna jalan umum, baru pihak perusahaan sibuk mencari kambing hitam. Ini menyangkut nyawa manusia dan fasilitas publik yang harus dijaga bersama,” tegas Aprianto, Minggu (26/7).

Ia menjelaskan, Jalan Trans Sulawesi merupakan jalur vital yang setiap hari dilalui kendaraan roda dua, angkutan umum, hingga kendaraan pribadi. Karena itu, aktivitas kendaraan bertonase besar harus diawasi secara ketat dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku.

DPRD pun meminta instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan dan kepolisian, segera melakukan pemeriksaan terhadap legalitas operasional PT PUL, termasuk memastikan kelengkapan izin lintasan.

Selain itu, Aprianto meminta perusahaan menghentikan sementara aktivitas pengangkutan di jalan umum hingga seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap sesuai ketentuan.

“Kami tidak melarang investasi masuk di Luwu Timur, tapi aturan main harus ditegakkan. Keselamatan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan di atas segalanya,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT PUL belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penggunaan Jalan Trans Sulawesi tanpa izin lintasan.

 

banner 728x250

banner 728x250