News  

Fraksi PDI Perjuangan Setujui Ranperda APBD 2025, Ingatkan Pemda Waspadai Kontraksi Ekonomi

LUWU TIMUR – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan penting kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Dalam pendapat akhir fraksi pada rapat paripurna DPRD, Fraksi PDI Perjuangan lewat Juru Bicara , Sukasman menilai Pemerintah Kabupaten Luwu Timur telah menunjukkan komitmen yang kuat untuk menindaklanjuti berbagai masukan DPRD, meningkatkan kualitas pembangunan, memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat.

Meski demikian, fraksi meminta agar komitmen tersebut dibuktikan melalui penyusunan dokumen teknis yang matang, mulai dari Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), Standar Operasional Prosedur (SOP), hingga penyediaan data yang valid dan terverifikasi.

Fraksi PDI Perjuangan juga mengingatkan bahwa Luwu Timur tengah menghadapi tantangan ekonomi yang cukup serius. Mereka menyoroti pertumbuhan ekonomi daerah yang mengalami kontraksi hingga minus 2,3199 persen, ditambah sejumlah program pemerintah yang terhambat akibat persoalan hukum serta dampak perlambatan sektor pertambangan.

Menurut fraksi, apabila kondisi tersebut tidak segera diantisipasi, maka kepercayaan publik dan investor dapat menurun, efisiensi anggaran terganggu, hingga berdampak pada meningkatnya persoalan sosial akibat program bantuan yang tidak tepat sasaran.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan mengutip pesan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno, sebelum akhirnya menyatakan menerima Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda dengan catatan seluruh masukan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.(*)

banner 728x250

banner 728x250