MALILI – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan evaluasi dan rekomendasi bagi pemerintah daerah.
Juru Bicara Fraksi PAN, Prima Eyza Purnama, mengatakan keberhasilan pengelolaan APBD tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap ataupun capaian administrasi, melainkan dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Fraksi PAN menilai setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memiliki indikator kinerja yang jelas, terukur, dan dapat dievaluasi secara objektif sehingga keberhasilan program benar-benar berorientasi pada hasil.
Selain itu, PAN mendorong pemerintah daerah meningkatkan transparansi pengelolaan APBD melalui penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat serta memperluas partisipasi publik sejak tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan.
Dalam rekomendasinya, Fraksi PAN meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas seluruh program APBD 2025, memprioritaskan belanja yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, memperkuat pengawasan pembangunan, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD dan masyarakat.
Meski menyampaikan berbagai catatan tersebut, Fraksi PAN pada akhirnya menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. PAN berharap seluruh rekomendasi yang diberikan menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan APBD ke depan semakin transparan, akuntabel, dan mampu mewujudkan pembangunan Kabupaten Luwu Timur yang maju, berkeadilan, berkelanjutan, serta berpihak kepada kepentingan rakyat.

