MALILI — Wabup Luwu Timur Hj. Puspawati Husler menghadiri paripurna DPRD dengan agenda penyampaian Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir perwakilan Kementerian Agama, Sekretaris Daerah Dr. Ramadhan Pirade, anggota DPRD, asisten dan staf ahli, kepala OPD, serta peserta sidang.
Puspawati memaparkan bahwa pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-14 kalinya. Capaian itu, katanya, bukan semata keberhasilan eksekutif — melainkan buah kerja keras, komitmen, dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan termasuk DPRD. Ia mengingatkan WTP bukan tujuan akhir, melainkan indikator bahwa laporan keuangan disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan dan prinsip akuntabilitas.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN yang disampaikan Nurchalis Azis soal tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat, pemerintah daerah mengakui penguatan PAD menjadi kunci kapasitas fiskal. Seluruh perangkat penghasil pendapatan akan didorong melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan — optimalisasi pajak dan retribusi daerah, pengelolaan aset, serta pemanfaatan potensi ekonomi lokal secara maksimal.
Menjawab pandangan Fraksi NasDem yang disampaikan Suwati mengenai SILPA Rp21,6 miliar lebih tahun 2025, pemerintah daerah menjelaskan sisa kas tersebut berasal dari Dana BLUD, BOS, BOK, FKTP, dan Kas Daerah.

