KABAR LUTIM | MALILI- Petani gabah merasa kurang nyaman. Sebab, pedagang mengurangi timbangan 10 Kg setiap karungnya.

Karenanya, petani gabah yang merasa dirugikan mengadu ke Anggota DPRD Luwu Timur. Harapannya, perbuatan pedagang ini mendapatkan teguran tegas dan tidak melakukan hal tersebut.

“Saya sudah menerima aduan ini dari petani di Kecamatan Wotu. Karenanya, Dinas Pertanian dan Perdagangan akan kami panggil untuk rapat bersama menyelesaikan masalah ini,” kata Anggota Komisi II DPRD Lutim Abdul Munir Razak kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).

Munir bilang, gabah petani harus dipotong oleh pedagang sebanyak 10 kilogram per karungnya. Hal ini tentu sangat merugikan petani. Dan wajar saja jika petani selama ini berteriak.

Jika hasil panen dalam satu hektare kisaran 40 karung sampai 50 karung sambungnya, pedagang akan mengambil gabah petani hingga 500 kilogram per hektarnya secara cuma-cuma.

“Bagaimana petani kita mau sejahtera kalau pedagang sudah mengambil semua keuntungan petani. Kasihan petani kita. Karena potongan itu membuat petani kehilangan uang sekitar Rp 3 jutaan lebih,” ungkap Munir.

Abdul Munir akan memanggil Dinas Pertanian dan Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian Luwu Timur. ”Dalam waktu dekat ini kita akan panggil,” bebernya Tegasnya.

Sementara itu, Bidang Perdagangan dan Koperasi, Disdagkoprinum Luwu Timur, Andi Tenri mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian terkait persoalan tersebut.

” Sementara dikoordinasikan dengan dinas pertanian untuk turun cek langsung ke lapangan,” Ucap Andi Tenri. (*)

Berita SebelumnyaKepala Diskominfo-SP Tutup Kegiatan Penguatan Kapasitas PPID Pembantu Pemkab Lutim
Berita BerikutnyaNajamuddin Harap Bupati Lutim Terbitkan Perbub Stabilitas Harga Gabah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini