MALILI– Pemerintah Desa (Pemdes) Ussu Kecamatan Malili , Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi -Selatan menggelar Tudang Sipulung dengan mengangkat Tema ” Menuju masyarakat Desa Ussu Sadar Hukum”
Kegiatan ini berlangsung di Outlet Matimpa, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Rabu 23 April 2025.
Ipda Basri Baco yang merupakan pemateri dalam kegiatan itu menyampaikan masih banyak masyarakat desa yang kurang memahami hak dan kewajiban mereka dalam hukum.
“Dengan memiliki kesadaran hukum, masyarakat desa dapat memahami hak dan kewajiban mereka, serta dapat menjalankan kehidupan sehari-hari dengan lebih tertib dan teratur,”kata Ipda Basri
Tidak hanya itu, dengan adanya kesadaran hukum juga akan mengurangi Konflik dan membantu masyarakat desa memahami bagaimana menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan tertib.
Plt Kepala Desa Ussu, Rahmawati SKM mengatakan, Tudang Sipulung (duduk bersama, red) ini merupakan wadah untuk membangun silaturahmi antara aparat pemerintah Desa Ussu dengan Masyarakat, serta Perusahaan yang berada di Wilayah pemerintahan Desa Ussu.
Mengenai, Sadar hukum ini, Rahmawati mengatakan bahwa sadar hukum ini memang tidak terlepas dalam kehidupan sehari-hari baik di masyarakat maupun pemerintah.
Maka lewat kegiatan ini, ia berharap pengetahuan kesadaran hukum masyarakat tentang peraturan perundang -undangan yang berlaku di masyarakat bisa dipahami.
“Harapan kita, lewat Kegiatan ini dapat memupuk budaya hukum dan mendisplinkan masyarakat yang taat hukum dan meminimalisir tindak Pidana di Wilayah Pemerintah Desa Ussu,”kata Rahmawati
Adapun peserta yang hadir, plt Kepala Desa Ussu, Rahmawati SKM, Eksternal PT.PUL, PT.Bukaka, Anggota BPD, Kepala Dusun, RT, Tokoh Masyarakat dan Tokoh agama, Tokoh Pemuda, pemateri Ipda Basri Baco dari Polres Luwu Timur.(*)