News  

PDI Perjuangan Minta Penyertaan Modal Perumdam Waemami Tepat Sasaran dan Transparan

MALILI– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Luwu Timur memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 mengenai Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.

Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Harisal, dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Senin 18 Mei 2026

Dalam penyampaiannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai penambahan penyertaan modal kepada Perumdam Waemami merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Namun demikian, fraksi menegaskan bahwa tambahan modal tersebut harus dibarengi dengan target kinerja yang jelas dan terukur.

Harisal mengungkapkan, dalam rancangan perubahan perda disebutkan bahwa penyertaan modal dalam bentuk uang hingga tahun 2025 mencapai Rp60,946 miliar. Sementara itu, pemerintah daerah juga merencanakan tambahan penyertaan modal sebesar Rp100 miliar yang akan dialokasikan mulai tahun 2026 hingga 2030.

Menurut Fraksi PDI Perjuangan, besarnya anggaran yang akan dikucurkan harus diiringi dengan transparansi pengelolaan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Laporan keuangan yang telah diaudit harus dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Selain itu, akses air bersih harus diprioritaskan kepada masyarakat berpenghasilan rendah karena air bersih merupakan hak dasar masyarakat, bukan sekadar komoditas,” ujar Harisal.

Fraksi PDI Perjuangan juga merekomendasikan agar Pemerintah Daerah bersama Perumdam Waemami segera menyusun rencana bisnis dan rencana investasi yang terukur dengan indikator kinerja yang dapat diawasi DPRD maupun masyarakat.

Selain itu, penyertaan modal diharapkan difokuskan pada rehabilitasi jaringan pipa, peningkatan kapasitas instalasi pengolahan air, serta perluasan layanan ke desa-desa yang belum terjangkau.

Fraksi PDI Perjuangan turut menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan agar setiap anggaran yang diberikan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“DPRD melalui fungsi pengawasan akan memastikan bahwa setiap rupiah penyertaan modal benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan sekadar menambah beban APBD,” tegasnya.

Tak hanya itu, fraksi PDI-P juga mendorong adanya kemitraan strategis dalam pengelolaan distribusi air agar pelayanan lebih dekat dengan kebutuhan warga.

Di akhir pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia dan tata kelola perusahaan agar Perumdam Waemami mampu berkembang secara profesional dan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Luwu Timur.(*)

banner 728x250