MALILI – Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perumdam Waemami.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kamis (4/6/2026) tersebut, dipimpin Ketua DPRD, Ober Datte. Hadir pula Wakil Bupati, Puspawati Husler, anggota DPRD Lutim, Sekretaris Daerah, Ramadhan Pirade, unsur Forkopimda, Direktur Perumdam Waemami, para asisten, staf ahli, serta kepala OPD.
Lima fraksi DPRD Lutim melalui juru bicara masing-masing secara bergantian menyampaikan pendapat akhir. Secara keseluruhan, kelima fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Puspawati menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas seluruh masukan, saran, dan rekomendasi yang diberikan terhadap Ranperda tersebut.
“Perubahan Ranperda ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas Perumdam Waemami dalam meningkatkan kualitas pelayanan air minum, memperluas cakupan layanan, serta menjaga keberlanjutan operasional perusahaan daerah,” ungkap Wabup Puspawati.
Rapat paripurna ini juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.(*)

