MALILI- Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) segera membahas besaran zakat fitra Ramadan 2023.

“Terkait zakat, Insya Allah minggu ini kita rapatkan,” kata Kabag Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Luwu Timur, Fauzi Dg Parebba, Selasa (14/3/2023).

Fauzi berharap tidak ada kenaikan nilai zakat pada ramadan tahun ini, walau ada kemungkinan nilainya bisa saja naik.

Rapat mengenai zakat ini akan melibatkan para asisten, Baznas, Kemenag Luwu Timur, KUA, camat dan pihak terkait.

Sebagai pengingat, besaran zakat fitrah, infaq rumah tangga muslim dan infaq calon haji 1443 H/2022.

Besaran zakat fitrah dibagi menjadi empat kategori berdasarkan harga per kilogram kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat.

Adapun kategori dimulai dari terendah Rp 10.000, sedang Rp 11.000, tinggi Rp 13.000 dan tertinggi Rp 17.000.

Tiap kategori dikali 3 dan diperoleh kategori terendah Rp 30.000, sedang Rp 33.000, tinggi Rp 39.000 dan tertinggi Rp 51 ribu.

Adapun infaq rumah tangga muslim atau RTM Rp 25.000/ kepala keluarga (KK). Sedangkan besaran infaq calon haji per orang Rp 750.000.(*)

Berita SebelumnyaBupati Budiman Resmikan Pondok Pesantren Nurhidayah Khaera Ummah Burau
Berita BerikutnyaKendalikan Inflasi, Dinas Dagkoprinum dan Bulog Palopo Gelar Pasar Murah di Tomoni

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini