KABARLUTIM.COM,MALILI– Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Sulsel, Imran Jausi meminta Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Tak main-main dalam menentukan harga sawit kepada Petani.
Itu Ditegaskan Imran saat memimpin Rapat Penetapan Harga TBS (Tandan Buah Segar) Komoditi Kelapa Sawit untuk bulan Januari 2023, di kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Timur, Kamis (12/1/2023).
Dikatakan Imran , Adapun sanksi bagi PKS yang mempermainkan harga itu mengacu pada peraturan Menteri Pertanian dan sudah dituangkan dalam peraturan Gubernur ada tahapan-tahapan dari pada sanksi yang bisa diberikan.
“Teguran itu bisa teguran lisan atau teguran tertulis bahkan pada sanksi terberat pun adalah pencabutan izin dan ini tentunya harus betul-betul dikawal oleh Pemerintah dalam hal ini Dinas dan DPRD karena apa, kita ingin masyarakat berkembang jangan hanya PKSnya,” tegasnya.
Sekedar informasi, Harga Tandan Buah segar (TBS) saat ini mencapai Rp 1.970 per kilogram, Harag itu sudah disepakati dan akan mulai berlaku mulai Januari 2023.(*)