MALILI– Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat DPRD Luwu Timur menilai Ranperda Perubahan Penyertaan Modal kepada Perumdam Waemami merupakan instrumen hukum yang penting dalam mendukung peningkatan pelayanan air bersih.
Pandangan itu disampaikan Rusdi Layong dalam rapat paripurna DPRD Luwu Timur, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, regulasi tersebut diharapkan mampu memperluas cakupan layanan air bersih kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kontribusi Perumdam terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, Ranperda juga dinilai memberikan kepastian hukum bagi pengembangan perusahaan daerah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai penerima layanan.
Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat akhirnya menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.(*)

