News  

Firman Udding: Pajak MBLB dan Air Permukaan Harus Jadi Andalan Tingkatkan Pendapatan Daerah

MALILI – DPRD Luwu Timur mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur mengoptimalkan penerimaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) serta Pajak Air Permukaan. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Dorongan tersebut mengemuka saat DPRD Luwu Timur bersama Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan membahas evaluasi pelaksanaan anggaran dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (20/07/2026).

Anggota DPRD Luwu Timur, Firman Udding, mengatakan evaluasi tersebut menghasilkan sejumlah masukan untuk memperkuat pendapatan daerah. Karena itu, pemerintah daerah perlu terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan.

“Masih ada beberapa masukan dalam evaluasi pendapatan. Pemerintah daerah perlu terus melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi objek pendapatan,” kata Firman.

Menurutnya, optimalisasi Pajak MBLB dan Pajak Air Permukaan harus menjadi perhatian bersama. Kedua sektor itu memiliki potensi besar untuk meningkatkan penerimaan daerah jika dikelola secara maksimal.

Selain itu, Firman juga menyoroti pentingnya optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH) agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat.

banner 728x250

banner 728x250