LUWU TIMUR — Agenda legislatif Kabupaten Luwu Timur untuk tahun anggaran berikutnya mulai digodok. Dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD pada Rabu (22/7/2026), para wakil rakyat membahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027 yang akan menjadi pijakan kerja lembaga selama setahun ke depan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte dengan didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Seluruh anggota dewan hadir, begitu pula Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi dan pejabat di lingkungan sekretariat.
Ober Datte mengingatkan bahwa dokumen Renja bukan sekadar formalitas. Ia meminta setiap anggota memberi masukan agar rencana kerja yang tersusun benar-benar operasional — menjadi pegangan dalam menjalankan tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Pembahasan hari itu, ujarnya, adalah momentum menentukan agenda kegiatan DPRD sepanjang 2027 agar pelaksanaan tugas berjalan efektif.
Alamsyah Perkesi menambahkan, penyusunan Renja tahun ini sengaja dipercepat, mendahului pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 oleh Badan Anggaran. Urutan tersebut merupakan bagian dari mekanisme perencanaan agar program kerja dewan ikut tertampung dalam rancangan anggaran daerah. Dengan begitu, Renja menjadi dokumen pendukung yang memastikan tugas dan fungsi DPRD Luwu Timur berjalan seiring arah kebijakan anggaran pemerintah kabupaten.

