LUWU TIMUR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur mulai menyusun arah kerja lembaga legislatif untuk tahun mendatang melalui pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun Anggaran 2027. Pembahasan tersebut digelar dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Luwu Timur, Rabu (22/7/2026).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suharjo. Turut hadir seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD Alamsyah Perkesi, serta jajaran pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD Luwu Timur.
Dalam arahannya, Ober Datte menegaskan bahwa penyusunan Renja menjadi langkah penting untuk menentukan agenda kerja DPRD selama Tahun Anggaran 2027. Ia berharap seluruh anggota dewan memberikan masukan dan saran agar dokumen yang disusun benar-benar mampu menjadi pedoman dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Hari ini kita akan membahas Rencana Kerja DPRD yang akan menjadi dasar dan pedoman penyusunan agenda serta kegiatan kita di Tahun Anggaran 2027. Saya berharap ada masukan dan saran dari anggota DPRD dalam penyusunan rencana kerja ini agar pelaksanaan tugas dan fungsi kita dapat terlaksana dengan baik,” ujar Ober Datte.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Luwu Timur, Alamsyah Perkesi, menjelaskan bahwa pembahasan Renja dilakukan lebih awal sebelum Badan Anggaran DPRD membahas Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Menurutnya, tahapan tersebut merupakan bagian dari mekanisme perencanaan yang harus dilalui agar program kerja DPRD dapat terakomodasi dalam penyusunan anggaran daerah.
“Renja DPRD Tahun Anggaran 2027 disusun sebelum pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027. Dokumen ini akan menjadi pedoman dalam perencanaan dan penyusunan anggaran sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Luwu Timur,” jelas Alamsyah.

