Data Pemilih 233 Ribu Lebih, Bawaslu Lutim Tekankan Akurasi Lewat Sinergi Lintas Lembaga

MALILI– Upaya menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Luwu Timur kembali ditegaskan melalui forum resmi pemutakhiran data pemilih. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Luwu Timur menekankan bahwa Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tidak boleh sekadar menjadi ajang penyajian angka, tetapi harus menjadi ruang kolaborasi lintas lembaga demi memastikan akurasi data pemilih tetap terjaga.

Hal tersebut disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh KPU Luwu Timur, Kamis (2/4).

Dalam forum tersebut, berbagai instansi turut dilibatkan, di antaranya Polres Luwu Timur, Kodim 1403 Palopo, Badan Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Luwu Timur–Luwu Utara.

Sulkifli menegaskan bahwa kehadiran lintas lembaga merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir.

“Pleno ini bukan sekadar melihat pergerakan angka-angka. Ini adalah ruang konsolidasi demokrasi dan partisipasi publik, di mana setiap lembaga memiliki peran strategis dalam memastikan validitas data pemilih,” ujarnya.

Ia juga menilai, forum tersebut seharusnya dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagi informasi terkait dinamika kependudukan. Misalnya, melalui pemaparan data dari Dukcapil mengenai pergerakan penduduk, seperti warga yang pindah masuk, meninggal dunia, atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

“Dengan keterbukaan data, masyarakat dapat melihat bahwa semua pihak terlibat aktif dalam menjaga kualitas daftar pemilih,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sulkifli menyoroti pentingnya memahami dinamika perubahan data pemilih, baik kategori memenuhi syarat (MS), tidak memenuhi syarat (TMS), maupun perubahan lainnya. Ia bahkan mendorong agar data sampel dapat ditampilkan guna memberikan gambaran yang lebih utuh terhadap pergerakan data tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan bahwa Bawaslu dan KPU pada prinsipnya memiliki tujuan yang sama dalam menjaga kualitas data pemilih agar tetap terpelihara dan mutakhir.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, Bawaslu Luwu Timur telah melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) terbatas yang dilakukan KPU di Kecamatan Towuti dan Wasuponda.

“Kami juga meminta data warga yang telah dilakukan coklit untuk memastikan apakah sudah masuk dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) atau belum,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam rapat pleno tersebut, KPU Luwu Timur menetapkan jumlah pemilih pada Rekapitulasi PDPB Triwulan I Tahun 2026 sebanyak 233.686 pemilih, terdiri dari 120.261 laki-laki dan 113.425 perempuan.(*)

banner 728x250

banner 728x250