Foto : Bupati Luwu Timur, Budiman

MALILI, KABAR LUTIM– Salah satu dari sekian program kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Budiman saat menjabat Bupati, diantaranya kebijakan terhadap peningkatan kesejahtraan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Sejak tahun 2021 hingga saat ini, sebanyak 803 Anggota BPD se- kabupaten luwu timur telah menikmati tambahan tunjangan yang diperoleh masing-masing anggota BPD setiap bulan.

Tambahan tunjangan para anggota BPD yang dikucurkan oleh pemerintah daerah melalui program Bantuan Keuangan bersifat Khusus (BKK) bagi Desa merupakan program yang ditunaikan oleh Bupati Budiman selepas wafatnya Mendiang Almarhum Muh. Thoriq Husler.

Darson yang saat ini menjabat selaku anggota BPD aktif di desa Manurung, kecamatan malili mengakui bahwa kebijakan ini sempat berpolemik dikalangan Anggota BPD, namun kebijakan ini tetap berlanjut.

“Waktu itu saya dikecam beberapa rekan sejawat BPD, dianggapnya saya menolak kebijakan itu, tapi sudah clear setelah semua sepakat perbup dan PTOnya dirubah karna memang bertentangan dengan undang-undang yang mengatur tentang Desa”Ungkap Darson

“Selaku Anggota BPD, saya mengakui tambahan tunjangan itu sangat membantu kami dalam memenuhi kebutuhan, dan harapan yang sama oleh seluruh anggota BPD , kedepanya nominalnya bertambah menjadi maksimal”,tandas Darson.(*)

Berita SebelumnyaCEO PT Vale Febriany Eddy Masuk Daftar 100 Perempuan Paling Berpengaruh di Asia
Berita BerikutnyaSilaturahmi di Kalosi, Budiman: Melayani dan Merealisasikan Kebutuhan Masyarakat Adalah Kehormatan Bagi Saya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini