Wartawan Metro Apresiasi Polisi, Bergerak Cepat Amankan Pelaku Intimidasi Jurnalis Saat Liputan Tambang Ilegal

LUWU TIMUR – Apresiasi tinggi disampaikan kalangan jurnalis kepada Polres Luwu Timur yang bergerak cepat mengamankan terduga pelaku intimidasi terhadap wartawan saat melakukan peliputan dugaan tambang ilegal di Kecamatan Mangkutana, Rabu (1/10/2025) .

Wartawan Metro TV , Andi Makkasau menyebut langkah cepat kepolisian merupakan bentuk nyata hadirnya negara dalam melindungi kebebasan pers.

Ia menegaskan, tindakan Polres Luwu Timur patut diapresiasi karena memberikan rasa aman dan perlindungan kepada jurnalis yang menjalankan tugasnya.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Polres Luwu Timur, khususnya Kapolres beserta jajarannya. Penangkapan pelaku intimidasi ini membuktikan bahwa kepolisian responsif terhadap laporan kami, dan ini menjadi bukti bahwa pers tidak bekerja sendirian,” kata Andi Makkasau, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, kerja jurnalistik merupakan pekerjaan yang dilindungi undang-undang. Intimidasi dan ancaman terhadap wartawan bukan hanya serangan terhadap individu, melainkan juga terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar.

“Kami berharap langkah tegas kepolisian ini menjadi efek jera bagi siapa pun yang mencoba menghalangi kerja-kerja jurnalistik di lapangan,” tambahnya.

Peristiwa intimidasi itu terjadi pada Rabu (1/10/2025) sore, ketika sejumlah wartawan tengah melakukan tugas jurnalistik di sekitar Sungai Kalaena, Desa Teromu. Tiba-tiba, sekelompok orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang galian C ilegal mendatangi dan melakukan ancaman kepada para jurnalis agar menghentikan peliputan.

Aksi itu bahkan sempat terekam video dan beredar luas di media sosial, menimbulkan kecaman dari berbagai pihak.

Menindaklanjuti laporan dan bukti yang diterima, pihak kepolisian segera turun tangan. Tak butuh waktu lama, aparat Polres Luwu Timur berhasil mengamankan seorang terduga pelaku yang terlibat dalam aksi intimidasi tersebut.

Peristiwa ini juga mendapat perhatian dari organisasi profesi wartawan, termasuk Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Luwu Timur yang diketuai Arif tella, ia mendesak agar aparat penegak hukum memberikan perlindungan penuh bagi jurnalis serta menindak tegas pelaku-pelaku yang mencoba membungkam kebebasan pers.

Arif tella bilang, Dengan adanya langkah cepat aparat kepolisian, para jurnalis di Luwu Timur berharap kejadian serupa tidak lagi terulang di kemudian hari, dan kerja-kerja jurnalistik dapat berjalan tanpa tekanan maupun ancaman dari pihak manapun.(*)

 

banner 728x250

banner 728x250