KABARLUTIM.COM,Tim Pengawas obat dan makanan Kabupaten Luwu Timur Kembali melakukan pengawasan di Kecamatan Nuha, tepatnya Sorowako pada Senin, 03 Mei 2021 kemarin.

Seperti biasa, tim dibagi menjadi dua dengan obyek pemeriksaan berbeda. Tim 1 memeriksa dan mengawasi obat dan kosmetik sementara tim 2 mengawasi makanan termasuk ikan.

Saat melakukan pengawasan, Tim koordinasi juga didampingi oleh staf kecamatan untuk bersama-sama melakukan pengawasan yang meliputi Pasar, Toko, swalayan, super market dan kios-kios yang menjual barang baik makanan dan minuman dalam jumlah besar.

Dari hasil pengawasan baik di pasar maupun di toko-toko besar dan swalayan, tim pengawas menemukan masih sangat banyak obat dan kosmetik yang dijual secara illegal bahkan telah kadaluarsa serta tidak memiliki memiliki izin edar dari BPOM.

Selain obat dan kosmetik illegal, tim pengawas juga menemukan beberapa kios-kios yang ada pasar dan toko besar disekitar Sorowako yang masih memajang barang-barang kadaluarsa khususnya bumbu-bumbu kue, dan makanan lainnya, bahkan ada makanan yang masa kadaluarsanya sejak tahun 2018 tapi masih diperjualbelikan.

Selain itu, tim juga menemukan sejumlah produk yang dijual tapi tidak memiliki nomor PIRT dan tidak disertai izin edar dari Dinas Kesehatan.

Terkait temuan ini, baik obat, kosmetik maupun makanan, tim kemudian memisahkan dengan barang lainnya dan meminta dengan tegas kepada pemilik toko atau kios untuk tidak lagi menjualnya dan segera menurunkan di rak pajangan. Tim juga meminta agar pemilik toko segera mengembalikan barang-barang kadaluwarsa tersebut kepada distributor untuk ditukar dengan barang baru.

Sedangkan barang baik obat dan makanan yang tidak dapat lagi direturn, dilakukan pemusnahan di tempat oleh pemiliknya yang disaksikan oleh tim pengawas lalu dibuatkan berita acara pemusnahan.

Sementara untuk pedagang ikan, baik yang menjual ikan segar maupun ikan kering tim melakukan pengecekan dan edukasi kepada pedagang yang ada di pasar Sorowako, terutama untuk tidak menggunakan formalin atau sejenisnya untuk ikan yang dijual.

Kepala Bidang Sumber daya Kesehatan Dinkes Lutim, Baso Simun dikonfirmasi terkait temuan tersebut membenarkan bahwa tim pengawas obat dan makanan yang turun melakukan pengawasan di Sorowako Kecamatan Nuha menemukan cukup banyak barang kadaluwarsa yang dijual di pasar, toko dan Kios baik berupa makanan, obat-obatan maupun kosmetik.

“Benar, hari ini tim pengawas obat dan makanan menemukan banyak Obat illegal serta Kosmetik dan juga makanan dan bumbu-bumbu kue yang sudah kadaluwarsa tetapi masih dijual. Oleh karena itu, kami minta kepada pemiliknya untuk ditukar dan dikembalikan kepada agen atau distributor. Sedangkan yang tidak bisa lagi direturn, diminta kesadaran pemilik barang agar dilakukan pemusnahan di tempat disaksikan tim pengawas,“ tutur Baso Simun. (***)

Berita SebelumnyaAngka Sembuh Bertambah 11, Kini Pasien Masih Isolasi Tersisa 15 Orang
Berita BerikutnyaDPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Luwu Timur Ke – 18 Tahun

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini