KABARLUTIM.COM,MALILI–Kepolisian Resort Polres Luwu Timur mulai mengoptimalkan pengunaan Aplikasi POLiSIKu di Masyarakat.

Aplikasi POLiSIKu merupakan Fitur yang di Luncurkan Mabes Polri, Aplikasi ini salah satu layanan andalan Polri saat ini.

Dengan aplikasi ini, masyarakat tidak harus melaporkan tindak kejahatan ke kantor polisi tetapi hanya melalui aplikasi ini.

Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang mengatakan Masyarakat yang ingin melapor hanya tinggal memanfaatkan ponselnya.

“Sekarang ada Aplikasinya, Ini untuk memudahkan warga menyampaikan laporan soal kriminalitas,”terang Akbar

Dikatakan Akbar , Aplikasi ini bisa di download di Aplikasi Play Store, Jadi melalui aplikasi ini ,warga bisa menyampaikan atau menginformasikan tentang hal-hal kriminal yang terjadi.

“setelah mendapat info pihak polri terdekat bisa melakukan atau menangani kasus tersebut,”kata Akbar

Ditambah kan Akbar, Dalam aplikasi tersebut juga terdapat fitur baru khusus untuk menampung aduan masyarakat.

Selain laporan kriminalitas juga ada fitur untuk Laporan yang kurang puas terhadap layanan kepolisian.

“Ada layanan baru yang bernama Dumas Presisi. Itu merupakan layanan aduan di mana masyarakat bisa melaporkan kinerja polisi (public complaint),” terangnya.(***)

Berita SebelumnyaHari ini Belajar Tatap Muka di Mulai, Anggota DPRD Lutim Minta Satgas Covid -19 Bantu Masker Untuk Siswa
Berita BerikutnyaBelajar Tatap Muka di Mulai, Najamuddin Siap Sisipkan Gajinya Rp 1 Juta Perbulan Beli Masker Siswa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini