Foto: Ketua DPRD Luwu Timur Aripin Saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Luwu Timur bersama PT Vale Indonesia di Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu 7 Juni 2023.

MALILI – Pengerasan jalan poros Mahalona – Bantilang di Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur sepanjang 41 Kilo meter akan dibebankan ke PT Vale Indonesia.

Itu disampaikan Ketua DPRD Luwu Timur Aripin berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), DPRD Luwu Timur bersama PT Vale Indonesia di Kantor DPRD Luwu Timur, Rabu 7 Juni 2023.

“Berdasarkan hasil RDP dengan PT Vale, telah disepakati untuk pengerasan jalan Mahalona – Bantilang akan dikerjakan oleh PT Vale,” Kata Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin , Rabu 7 Juni 2023.

Aripin menegaskan, jalan sepanjang 41 kilometer itu, sudah menjadi kewajiban PT Vale dan tidak lagi dibebankan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Luwu Timur.

Selain membahas terkait peningkatan jalan Poros Mahalona – Bantilang, dalam RDP itu juga membahas terkait dengan rembesan limbah ke Danau Matano.

“Dalam penjelasan PT Vale rembesan itu terjadi karena ada longsoran. Sehingga kami akan bentuk tim untuk mengecek titik longsor yang dimaksud,” Pungkasnya.

Sekedar diketahui, RDP itu dipimipin langsung oleh Ketua DPRD Luwu Timur Aripin didampingi Wakil Ketua II DPRD Usman Sadik, serta anggota Komisi III DPRD Luwu Timur. RDP itu menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Luwu Timur serta manajemen PT Vale Indonesia.(*)

Berita SebelumnyaPolisi Tetapkan Tiga Orang Tersangka Kasus Korupsi PDAM Luwu Timur , Kerugian Capai Rp 763 Juta
Berita BerikutnyaDPRD Lutim Sepakati Kenaikan Tarif Air PDAM, Heriyanti: Sudah Manusiawi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini