LUTIM– Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Hj. Sufriaty Budiman ingatkan para pelaku usaha dapat meningkatkan kualitas branding dan packaging produk sebagai bagian dari strategi pemasaran, peningkatan penghasilan serta perluasan skala bisnis.

Hal itu disampaikan Sufriaty saat membuka Workshop branding dan kemasan yang diselenggarakan oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Lutim dan PT. Vale Indonesia, Tbk, secara virtual di Jakarta Convetion Center, Kamis (02/03/2023).

Ia juga mengatakan, selain berfungsi sebagai wadah, packaging atau kemasan juga berfungsi sebagai sarana distribusi.

“Artinya kemasan yang ada harus mampu mempermudah dan ekonomis ketika didistribusikan. Bukan hanya itu, kemasan pun dapat menjadi sarana pemasaran karena akan menjadi daya tarik yang mampu meningkatkan penjualan suatu produk,” jelasnya.

Hal yang terpenting, menurutnya, tidak hanya membutuhkan bantuan dan dukungan dari stakeholder dan CSR. Jadi para pelaku usaha harus memiliki kemauan dan kepeecayaan diri dalam meningkatkan
Kualitas produk dan penjualan yang dimiliki.

“Oleh karena itu, para pelaku usaha dituntut untuk selalu berinovasi dan berkreasi dalam mendesain kemasan agar dapat menyampaikan pesan yang sesuai,” imbuhnya.

Terakhir, Ia berharap melalui kegiatan ini dapat menjadi awal sekaligus pemicu dalam kebersamaan dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan para pelaku usaha ekonomi kreatif di Lutim.

“Mari sama-sama berjuang untuk menumbuhkan perekonomian Lutim ke arah yang lebih baik lagi. Selagi kita diberikan kesempatan dan kemampuan,” tutupnya.

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Lutim, Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif beserta rombongan, para Kepala OPD Lingkup Pemkab Lutim, Camat Nuha dan Tipika Kecamatan Nuha, para toko masyarakat dan pelaku usaha, serta para peserta workshop. (*)

Berita SebelumnyaAsisten Administrasi Umum Buka Coaching Clinic Penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah 2023
Berita BerikutnyaPemkab Lutim Terima Dua Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini