KABARLUTIM.COM,MALILI- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Luwu Timur mulai mengecek kelayakan sarana kebutuhan untuk Pilkades Serentak 2021.
Adapun saranan kebutuhan Pilkdes tersebut , diantaranya kotak suara , kertas suara dan alat pencoblosan.
“Sekarang kita (DPMD,red) mengecek Kalayakan sarana dan prasarananya yang akan di gunakan kembali di Pilkades serentak 2021,”kata Sekertaris DPMD Luwu Timur, Erwin laewa yang temui saat melakukan pengecekan kotak suara di kantornya, Senin 11 Oktober 2021
Dikatakan Erwin Laewa, untuk tahapan nya Sekarang sudah masuk tahapan pendaftaran Calon kades.
“Pendaftaran nya sudah dibuka, sesuai Jadwal itu calon kepala desa mulai mendaftar tanggal 7 hingga 16 Oktober 2021 selama 10 hari ,”tandas Erwin
Erwin pun mengingatkan kepada Panitia Pemilihan kepala Desa (PPKD) untuk teliti dalam memeriksa seluruh kelengkapan berkas Calon.
“Kita sudah sampaikan kepada seluruh ketua PPKD agar saat menyeleksi berkas calon betul-betul teliti terkhususnya pada ijasah calon,”kata Erwin
Menurutnya, kebanyakan permasalah yang terjadi setelah Pilkades digelar itu pihak tertentu memprotes keabsahan ijasah calon saat mendaftar.
“Ini yang sudah kami tekankan, Sebab yang lalu-lalu itu banyak calon kepala desa terpilih yang di persoalkan tentang keapsahan ijasah dan ini tidak boleh terulang lagi,”katanya
“Untuk itu saya berpesan sebagai penyelenggara kita harus hati-hati, termasuk ketelitian dokumen dan melibatkan pihak terkait kalau menginai ijasah ya dinas pendidikan,”tambahnya.
Sekedar, Informasi, Pilkades serentak di Luwu Timur akan diikuti sebanyak 60 Desa di 11 Kecamatan.
Dalam pelaksanaan ini, Pemkab telah mengalokasikan Anggaran sebesar Rp 4 Miliar lebih.(***)