KABARLUTIM.COM,MALILI- Proyek pembangunan proteksi sisi kiri wilayah pantai di desa Lakawali Pantai, Kecamatan Malili, Luwu Timur dikeluhkan Nelayan setempat.
Dimana, Proyek pembangunan yang menyedot Anggaran APBD tahun 2021 senilai Rp.399 juta itu sudah mulai retak.
Adapun proyek pembangunan proteksi sisi kiri wilayah pantai di desa Lakawali Pantai itu dikerjakan oleh CV. Tujuh Lima Perkasa.
Nelayan juga menghawatirkan, tanggul dan proteksi itu sewaktu -bisa saja rubuh dan patah.
Dimana, terlihat bagian tengah juga sudah mengalami retak sampai kebawah.
Ia menyebutkan, Panjang proteksi itu sekitar kurang lebih 50 meter.
Ia juga membandingkan hasil pekerjaan proteksi di sisi kiri dan kanan yang terlihat kondisinya masih bagus.
“Kalau dilihat perbandingan di sebelah (kanan) sampai sekarang masih bagus, sedangkan ini yang baru dibangun tahun kemarin sudah retak,”kata Salah seorang nelayan yang enggan di sebutkan namanya saat di temui di Pelabuhan Lakawali Pantai.
Ia melanjutkan ,yang disebelah itu sudah lama dibangun tapi masih bagus.
Menurutnya, selain bangunan sudah mulai retak ia beranggapan jika bangunan itu tidak sesuai gambar.
“Kalau tidak salah di gambar itu dia lurus, ini kenapa ada lari masuk dan berbelok,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang SDA Dinas PUPR, Syahrir Syahruddin saat dia konfirmasi membenarkan jika pekerjaan itu dikerjakan pada tahun 2021.
“Ke kantor mi besok pagi. Ketemu mi dulu di kantor, bisa sore, lagi di lokasi kami,”katanya.(*)