KABAR LUTIM | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Sarkawi A Hamid, telah dipercaya menjadi salah satu dewan hakim pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-X tingkat Kabupaten Luwu Timur 2024 di Kecamatan Kalaena.

Sarkawi dilantik sebagai dewan hakim oleh Bupati Luwu Timur pada Jumat (1/3/2024), di Gedung Serbaguna Kecamatan Kalaena.

Sarkawi bukan sosok baru dalam menjadi dewan hakim pada acara MTQ di Bumi Batara Guru. Ia telah sering dilibatkan dalam kegiatan perlombaan syiar Islam tersebut sebagai dewan hakim.

Bupati Luwu Timur, Budiman, berharap agar dewan hakim dapat menjalankan tugasnya dengan maksimal dan profesional dalam menilai setiap peserta dengan adil dan berintegritas.

“Mari kita menjadi teladan bagi peserta dan panitia dalam kompetisi yang sehat dan bermartabat,” pesan Budiman.

Berita SebelumnyaSatlantas Terapkan Tilang ETLE Mobile Handheld, Ratusan Pelanggar Kena Tilang Elektronik
Berita BerikutnyaWakil I DPRD HM Siddiq Didaulat Menjadi Ketua Panpe Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-X

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini