KABARLUTIM.COM,MALILI- Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) di 11 Kecamatan di Kabupaten Luwu Timur telah usai menggelar rapat pleno terbuka penetapan calon kepala desa sekaligus pengundian nomor urut calon yang digelar selama 3 hari mulai 23 hingga 25 Oktober 2021.

Itu Disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penataan Desa, Dinas DPMD Luwu Timur, I Wayan Sudino Senin 25 Oktober 2021 kemari

Informasi, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Luwu Timur akan diikuti sebanyak 59 Desa pada 2 November 2021 mendatang dan 1 Desa pada 22 November.

Wayan Sudino mengatakan, tahap penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut calon sudah selesai.

“Hasilnya ada 173 orang peserta Calon kepala Desa (Calkades) di 59 Desa secara sah akan bertarung pada 2 November dan 1 lagi Desa Non-blok diundur hingga 22 November,”kata Wayang

Dikatakan Wayang, setelah penetapan calon kepala desa dan pengundian nomor urut, Calkades akan kembali mengikuti tahapan kampanye dan penyampaian Visi-misi Calon.

“Tahapanya ini akan dijadwalkan pada tanggal 26 hingga 28 Oktober 2021 dengan pembatasan Protokol kesehatan yang jika pesertanya ada 5 Calon yang hadir maksimal 50 orang,”tandas Wayang

Wayang pun berharap kepada seluruh calon yang sudah ditetapkan itu agar jalanya perhelatan pilkades nanti bisa damai, tentram, tenang dan tidak ada permasalahan, dari awal pelaksanaan sampai selesai.

“Kami harapkan semua tahapan hingga pencoblosan nanti berjalan sesuai harapan, semoga jalannya pemilihan kepala Desa nantinya berjalan aman dan kondusif,” tuturnya.(***)

Berita SebelumnyaKunker di Burau, Legislator Hanura Dapati Sungai Bunga Didi Terkikis Bahayakan Fasilitas Sekolah
Berita BerikutnyaWaspada Kasus DBD di Luwu Timur, Tercatat September Ada 97 Kasus

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini