MALILI- Program 1 Miliar 1 Desa atau Bantuan Keungan Khusus (BKK) di Luwu Timur mulai terealisasi.
Itu disampaikan, Kepala Bidang Penataan Desa , Wayan Sudino melalui pejabat Fungsional DPMD , Muhammad Abdi kepada Rabu 18 Mei 2022
Dikatakan Abdi, Program 1 Miliar 1 Desa atau Bantuan Keungan Khusus (BKK) ini merupakan Program Prioritas (KP1) Bupati Luwu Timur,H Budiman.
“Alhamdulilah, saat ini sudah tersalurkan ke 124 Desa di Luwu Timur , untuk tahap pertama sudah dicairkan 20 persen atau Rp 200 juta,”Terang Abdi
Ditambahkan Abdi , adapun persyaratan Kelengkapan Berkas Surat Permohonan Penyaluran BKK.
Diantaranya, Surat Permohonan Pencairan oleh Kepala Desa , Berita Acara Verifikasi Tim Kabupaten dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak bermaterai.
Kemudian, Fakta Integritas bermaterai, Surat Kesanggupan Bersedia untuk diaudit Rencana Anggaran Biaya , Rekapitulasi kegiatan yang akan diajukan (Proposal).
Selanjutnya, Peraturan Desa tentang RKP Desa dan Lampirannya, Peraturan Desa tentang APB Desa dan Peraturan Kepala Desa, tentang APB Desa dan Fotocopy RKD Legalisir Bank dan foto copy saldo terakhir.
Adapun Penyaluran bertahap Program 1 Miliar 1 Desa atau Bantuan Keungan Khusus (BKK) di Luwu Timur yaitu 20 persen tahap Pertama, 60 persen tahap 2 , dan terakhir 20 persen.
“Sedangkan Peruntukannya ini, 30 persen Pemberdayaan, 60 persen infrastrukur dan 10 persen Oprasional,”tandasnya.(***)