KABARLUTIM.COM, MALILI–Polres Luwu Timur melakukan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes) Covid -19 kepada Penjual dan masyarakat yang berada di pasar Malili, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Luwu Timur ,Sabtu 6 February 2021.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dipimpin Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol Akbar Andi Malloroang, selain mengimbau juga terdapat warga yang ditegur langsung karena tidak mematuhi Prokes Covid -19 antara lain tidak memakai masker.

Kompol Akbar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada penjual dan pengunjung pasar tentang penerapan Prokes Covid-19 di masa pandemi agar dapat mencegah penyebaran virus Covid-19.

”Tidak hanya di dalam pasar, pengendara, pejalan kaki yang tidak menggunakan masker juga kita tegur agar dapat menerapkan protokol kesehatan berupa memakai masker di saat beraktivitas di luar rumah,” sebutnya.

Dalam kegiatan itu, Lanjut Akbar, Pihaknya juga melakukan edukasi ke masyarakat tentang penggunaan masker yang benar.

“Masker harus digunakan tepat menutupi hidung dan mulut bukan di kenakan di bagian mulut saja,”jelasnya

Dalam kegiatan tersebut , Pihak kepolisian juga menemukan masih ada warga yang tidak menggunakan masker sehingga dilakukan teguran.

“Masih banyak yang kita dapati tidak pakai masker, selesai ditegur kita kasi masker gratis”katanya.(***)

Berita SebelumnyaDPRD Usul Pemberhentian Wakil Bupati Luwu Timur 8 Februari 2021
Berita BerikutnyaPolres Lutim Disiplinkan Warga Taat Prokes Di Pujasera,Tempat Keramaian Tiap Malam Minggu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini