*Bahas Pencegahan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

MALILI – Dalam upaya mengatasi kelangkaan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Luwu Timur, Polres Luwu Timur melalui Sat Reskrim menggelar rapat koordinasi dengan dinas terkait dan pengelola SPBU pada Selasa, 17 September 2024.

Rapat yang berlangsung di Aula Tribrata Polres Luwu Timur ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul P, Selasa (17/9/2024).

Hadir dalam rapat tersebut Kadis Dagkop-UKMP, , Kabid PSP Dinas Pertanian, perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, KBO Sat Reskrim Ipda Asmin Mariong, Kanit Tipidter Ipda Mubin, pengelola SPBU se-Kabupaten Luwu Timur.

Rapat dimulai dengan pembukaan oleh Wakapolres Luwu Timur yang menekankan pentingnya sinergi antar pihak dalam mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Kanit Tipidter, Ipda Mubin, kemudian memberikan pemaparan terkait kondisi pendistribusian BBM bersubsidi di Luwu Timur, terutama jenis solar, yang sering disalahgunakan dan menjadi sorotan di media sosial, dengan banyaknya foto dan video viral yang memicu keresahan masyarakat.

Kadis Dagkop-UKMP, Senfry, memberikan tanggapan dengan menegaskan pengawasan ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi telah dilakukan maksimal agar tidak terjadi penyalahgunaan yang merugikan masyarakat.

Ia juga mengajak semua pihak untuk bekerjasama dalam memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran dan menyarankan formula baru untuk memperketat pengawasan pendistribusian bbm.

Pengelola SPBU pun turut menyampaikan pandangan mereka terkait tantangan dan kendala yang dihadapi dalam pendistribusian BBM bersubsidi, termasuk tingginya permintaan yang sering kali tidak seimbang dengan pasokan yang ada.

Pengelola SPBU juga mengeluhkan banyaknya rekomendasi yang dikeluarkan dinas terkait dan meminta agar rekomendasi tidak dititik beratkan kepada satu SPBU saja.

“kami juga kewalahan jika semua rekomendasi di tujukan di SPBU tertentu saja, seperti jika stok SPDN kehabisan stok kami diminta melayani permintaan bahan bakar nelayan,” ucap Nyoman yang merupakan pengelola SPBU Puncak Indah Malili.

Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul dalam penutupan rapat menegaskan perlunya kesamaan persepsi dalam mengatasi masalah ini.

“Dengan adanya rapat ini, diharapkan kita semua bisa menyamakan persepsi dan bekerja sama agar tidak ada lagi penyalahgunaan BBM bersubsidi di Luwu Timur. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik, dan penyaluran BBM bersubsidi harus tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan komitmen oleh pengelola SPBU untuk menyalurkan BBM sesuai dengan aturan yang berlaku.

Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Wakapolres Luwu Timur dan pejabat dari instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi di wilayah Luwu Timur.(*)

Berita SebelumnyaKelompok Peternak di Luwu Timur Dapat 309 Ekor Sapi Program Pengembangan
Berita BerikutnyaInovasi “LanjutDong” DPK Lutim Libatkan 250 Siswa/Siswi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini