LUWU TIMUR, KABARLUTIM.COM- DPRD Luwu Timur menggelar rapat Paripurna XIV (14 ) Masa Sidang III Tahun Sidang 2020/2021 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur, Jum’at (09/07/2021).
Acara dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Fraksi DPRD Luwu Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat dipimpin dan dibuka oleh Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H.M. Siddik. BM dimana dalam rapat tersebut, sejumlah gagasan, tanggapan, masukan maupun imbauan disampaikan fraksi DPRD Luwu Timur.
Secara umum dari enam fraksi menerima pertanggungjawaban APBD Kabupaten Luwu Timur setelah mendengarkan jawaban Bupati pada 30 juni yang lalu.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya Wahidin Wahid mengatakan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun anggaran 2020 ini memiliki arti sangat penting dalam konteks pembangunan Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 ini dapat dijadikan sebagai bahan koreksi dan evaluasi bagi pihak eksekutif untuk melakukan perubahan, perbaikan, dan penyempurnaan dalam menajemen pengelolaan keuangan daerah ke depan yang lebih baik demi tersajinya laporan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu Timur.
“Perbaikan dan penyempurnaan laporan pelaksanaan keuangan daerah akan sangat penting dalam Rangka untuk menciptakan pengelolaan keuangan yang ekonomis , efesien, dan efektif” ungkapnya.
Mencermati tahapan demi tahapan yang telah dilalui untuk menciptakan Peraturan Daerah sebagai regulasi yang dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan, dan kondisi saat ini dan yang akan datang. dan juga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Luwu Timur, maka Fraksi Golkar perlu menyampaikan catatan sebagai berikut:
- Diharapkan adanya komitmen secara bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan dan stake holder dalam frame teamwork untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Luwu Timur,
- Fraksi Golkar berharap besarnya SiLPA bukan dikarenakan lemahnya kapasitas perencanaan program pemerintahan dan pembangunan akan tetapi merupakan hasil dari keekonomisan, keefisienan, dan keefektivan dari pengelolaan keuangan daerah.
- Fraksi Golkar mendorong agar SiLPA dan penerimaan dipersiapkan dengan perencanaan yang matang pada APBD perubahan sehingga dapat dipastikan terealisasi dengan baik di tahun ini.(***)