KABAR LUTIM- MALILI– Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika mewakili Bupati Budiman menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 .
Ranperda tersebut diterima Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin untuk kemudian dibahas bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar), di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Luwu Timur, Selasa (05/09/23).
Rapat paripurna tersebut sekaligus dirangkaikan dengan Penyampaian Pelaksanaan Hasil Reses Perseorangan Pimpinan dan Anggota DPRD Luwu Timur untuk Masa Sidang III Tahun Sidang 2022/2023.
Dalam kesempatan itu, Aini Endis Anrika secara umum menyampaikan struktur Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023. Antara lain Pendapatan Daerah, semula direncanakan dalam APBD Pokok sebesar Rp. Rp. 1.714.005.834.919, dalam perubahan APBD menjadi Rp. 1.736.625.223.502,-.
Kemudian , Belanja mengalami kenaikan dimana semula direncanakan sebesar Rp. 1.763.745.393.187, dalam perubahan APBD menjadi Rp. 1.897.343.870.400.
“Demikian gambaran Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebagai bahan pembahasan lebih lanjut,”katanya
“kami berharap Ranperda APBD Perubahan ini bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Luwu Timur agar bisa berjalan dengan baik sehingga mempercepat penetapannya sebagai suatu Peraturan Daerah (Perda),” pintanya