LUTIM– Pasca penetapan Calon dan Nomor Urut Cawabup Luwu Timur, kini berada dalam tahap pengumuman uji publik untuk menunggu tanggapan dari masyarakat Luwu Timur terhadap dua calon tersebut.

Berdasarkan surat dengan nomor 48/Panlih/II/2023 tentang pengumuman uji publik yang dimulai dari tanggal 8-14 Februari 2023.

Disaat itu pula tanggapan masyarakat bisa dikirim ke sekretariat Panlih , dikirim secara tertulis dengan melampirkan identitas.

Adapun tahapan selanjutnya setelah uji publik adalah pemaparan pemahaman visi misi dan program strategis dalam RPJMD Tahun 2021-2026.

“Selanjutnya pemaparan visi misi dari masing-masing calon yang akan berlangsung pada tanggal 20 Februari tahun ini “,Ujar Aswan Azis, Sekertaris Panlih sekaligus sekertaris dewan DPRD Lutim, Minggu  12 Februari 2023.

Diketahui, dua orang calon wakil bupati Luwu Timur hasil penetapan dan pencabutan nomor urut , yaitu Mochammad Akbar Andi Leluasa mendapat No Urut 1 dan M.Taqwa Muller Nomor Urut 2.

Kedua calon tersebut merupakan kader Partai Golkar, Mochammad Akbar Andi Leluasa pengurus di tingkat DPP Partai Golkar dan Muhammad Taqwa Muller sebelumnya anggota DPR Provinsi Sul-Sel dari Partai Golkar yang mundur dari jabatannya karena terpilih menjadi calon wakil Bupati Lutim.(*)

Berita SebelumnyaBupati Budiman Terima Kunker Menko Perekonomian dan Menko Perindustrian RI
Berita BerikutnyaSempat Terhenti, Produksi PT.CLM Kembali Berjalan Normal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini