KABARLUTIM.COM,MALILI-Sekertariat DPRD Luwu Timur akan menggelar pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan Ketua DPRD tersebut akan digelar melalui rapat paripurna DPRD yang akan digelar Kamis 26 Januari 2022.

Sekedar informasi,  Kursi Ketua DPRD Luwu Timur sudah Satu  Tahun kosong  Pasca meninggal nya Alm.Amran Syam.

Pasca satu tahun kosong, kursi Ketua DPRD akhir nya jatuh ditangan Aripin , itu setelah menerima SK dari DPP Golkar.

Adapun Rekomendasi itu berupa Surat keputusan (SK) No.B.717/GOLKAR/XII/2021.

Diketahui, Aripin merupakan mantan kepala Desa Bantilang , Kecamatan Towuti  3 Priode, kemudian Aripin berkiprah ke politik dan maju pileg 2019.

Pada Pileg 2019 lalu, Aripin memperoleh  3.119 suara di Dapil IV Nuha, Towuti dan Wasuponda. Dengan perolehan suara itu, Aripin berhasil merebut 1 Kursi di DPRD Luwu Timur.

Aripin juga merupakan Ketua DPD II Golkar yang baru Terpilih secara aklamasi periode 2021-2026.

Sekreraris DPRD Luwu Timur, Aswan Azis  membenarkan pelantikan Ketua DPRD Luwu Timur akan digelar, Kamis 26 Januari 2021 diruang Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur.

Menurut Aswan, Dasar pelantikan itu sesuai hasil keputusan badan musyawarah DPRD Luwu Timur nomor:2/BAMUS/1/2022 tertanggal 25 Januari 2022.

Kemudian, Perubahan atas keputusan Bamus nomor: 1/BAMUS/1/2022 tentang penjadwalan rencana program dan kegiatan DPRD Luwu Timur untuk Januari 2022. (akmal)

“Besok jam 9.30. Hari ini tadi pagi sudah gladi kotor, sebentar jam 2 gladi bersih, Ketua Pengadilan juga sudah siap, kemudian undangan sudah di sebar, intinya sudah ready dan di cek sudah 100 persen,” ucapnya

Ia menambahkan, untuk peserta undangan yang hadir dibatasi, Hanya sebanyak 200 undang mengingat masih masa pandemi Covid-19.

“Pelantikan juga disiarkan langsung Diskominfo Luwu Timur dan diminta kepada camat dan kepala Desa untuk mengikuti pelantikan secara live di youtube Diskominfo Luwu Timur”katanya

Lanjut Aswan, terkait untuk pengamanan pelantikan besok sudah dilakukan koordinasi dengan Polres, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur dalam rangka pengucapan sumpah dan janji Ketua DPRD Luwu Timur Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.(***)

Berita SebelumnyaDua Pekan Pasca Launching, Vaksinasi Anak di Lutim Capai 51,40 Persen
Berita BerikutnyaAwali Berkantor di Kalaena, Bupati Luwu Timur Serahkan Ambulance dan Sertifikat Tanah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini