News  

Lima Fraksi DPRD Luwu Timur Kompak Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan untuk Perbaikan Kinerja Pemda

MALILI – Lima fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Timur kompak menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Meski memberikan persetujuan, masing-masing fraksi juga menyampaikan sejumlah catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Pandangan akhir lima fraksi tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (10/07/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Luwu Timur, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suhardjo. Hadir pula anggota DPRD, unsur Forkopimda, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, serta para camat.

Lima fraksi yang menyampaikan pendapat akhir masing-masing adalah Fraksi PAN melalui Prima Eyza Purnama, Fraksi NasDem oleh Muhammad Iwan, Fraksi Gerakan Persatuan Rakyat oleh Rusdi Layong, Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid, dan Fraksi PDI Perjuangan oleh Sukasman.

Secara umum, seluruh fraksi menyatakan menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Namun, mereka juga memberikan sejumlah rekomendasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain memberikan berbagai catatan evaluatif, DPRD juga mengapresiasi sejumlah program pembangunan dan kebijakan yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur selama Tahun Anggaran 2025.

Menanggapi pandangan akhir fraksi-fraksi tersebut, Wakil Bupati Luwu Timur, Hj. Puspawati Husler, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam proses pembahasan Ranperda.

Menurutnya, seluruh masukan yang disampaikan fraksi menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan disepakatinya Ranperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah, pelaksanaan APBD ke depan semakin tepat sasaran dan memberikan dampak luas bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Puspawati Husler

banner 728x250

banner 728x250