News  

Lima Fraksi DPRD Luwu Timur Kompak Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Beri Catatan untuk Perbaikan Kinerja Pemda

MALILI — Bulat suara. Lima fraksi di DPRD Kabupaten Luwu Timur kompak menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Perda, meski masing-masing menyertakan catatan evaluasi bagi pemerintah kabupaten.

Kesepakatan itu lahir dalam Rapat Paripurna di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (10/7/2026), yang dihadiri Wakil Bupati Luwu Timur Hj. Puspawati Husler. Rapat dipimpin Ketua DPRD Ober Datte bersama Wakil Ketua I Jihadin Paruge dan Wakil Ketua II Hj. Harisah Suhardjo, dengan hadirin meliputi anggota dewan, Forkopimda, asisten, staf ahli, kepala OPD, dan camat.

Pendapat akhir disampaikan lima fraksi: PAN oleh Prima Eyza Purnama, NasDem oleh Muhammad Iwan, Gerakan Persatuan Rakyat oleh Rusdi Layong, Golkar oleh Wahidin Wahid, dan PDI Perjuangan oleh Sukasman. Semua fraksi menerima laporan pertanggungjawaban tersebut, namun meminta pengelolaan keuangan daerah ke depan makin efektif, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Di tengah catatan kritis itu, DPRD tetap mengapresiasi sejumlah program dan kebijakan Pemkab Luwu Timur sepanjang 2025. Menanggapi pandangan fraksi, Wabup Puspawati berterima kasih atas sinergi legislatif-eksekutif dan menyebut masukan tersebut penting untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda, pelaksanaan APBD ke depan diharapkan makin tepat sasaran dan berdampak luas bagi masyarakat.

banner 728x250

banner 728x250