KABARLUTIM.COM,MALILI-Legislator Partai Hanura, Alpian menilai tercemarnya Sungai Malili akibat Sediment Pond milik PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang mengalami over kapasitas.

Dimana Sediment Pond itu tidak mampu menahan air akibat curah hujan yang tinggi.

“Saya melihat Sediment Pont over kapasitas sehingga terjadi limpahan dari blok penampungan kande api ke blok penampungan landau dan akhirnya keluar,” tutur Alpian, usai melakukan peninjauan ke lokasi penambangan PT CLM di Desa Harapan, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Minggu 5 Desember 2021.

Alpian mengatakan, di lokasi itu ia juga menemukan adanya lumpur berwarna kemerahan yang masih mengendap dianak sungai yang tidak jauh dari lokasi pembuangan sediment pond di blok landau.

Waktu itu saya mengecek lokasi pembuangan dan turun menelusurinya, saya melihat ada anak sungai yang dipenuhi lumpur berwarna kemerahan yang tidak jauh dari lokasi sediment pond yang jaraknya kurang lebih 15 meter, dan dari anak sungai itu airnya mengalir langsung ke sungai Pongkeru sepanjang kurang lebih 5 Kilometer,” ungkap Legislator Hanura ini.

Jadi, sebutnya, keruhnya Sungai Malili itu berasal dari Sungai Pongkeru akibat meluapnya Sediment Pont yang over kapasitas.
Untuk diketahui, dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan oleh pihak DPRD Luwu Timur bersama pihak PT CLM beberapa waktu lalu, yang membahas tentang keruhnya sungai Malili, Alpian Alwi dari Fraksi Hanura mengatakan, fraksi ini mendesak kepada pemerintah daerah agar merekomendasikan untuk menutup sementara aktivitas PT CLM sambil memperbaiki sedimen pondnya.(***)

Berita SebelumnyaUji Konsekuensi Tahap I informasi yang dikecualikan, PPID Lutim Sudah rampungkan 5 OPD
Berita BerikutnyaKeluarkan Surat Hasil Invsetigasi Lingkungan, Ini Perintah Kementerian ESDM ke PT. CLM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini