KABARLUTIM.COM,MALILI- Anggota DPRD Luwu Timur, I Wayan Suparta meminta Pemkab Luwu Timur berikan sanksi tegas ke kontraktor berkinerja buruk.
Menurutnya, banyak masalah-masalah terkait pelaksanaan APBD tahun 2021 sehingga perlu pembenahan lebih baik lagi tahun 2022.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada pemerintah kabupaten Luwu timur, agar menjadi perhatian penting.
“Pertama, terkait Kontraktor berkinerja buruk untuk segera dilakukan evaluasi dan diberikan sanksi agar dapat melaksanakan pekerjaan yang memberikan kualitas baik, memberikan manfaat bagi masyarakat , Tandas legislator Gerindra ini.
Kedua, Pembentukan tim atau susunan kerja yang menangani aset yang belum jelas agar barangnya di inventarisasi.
I Wayan Suparta mengatakan, terkait dengan pembangunan Rumah Sakit Atue menurutnya sangat lamban, sehingga perlu adanya keseriusan agar secepatnya dikerjakan.
Terakhir, mengenai sisa lebih perhitungan Anggaran, silpa tahun 2021 maka perlu dilakukan evaluasi kinerja dan sistim penetapan RKA.
“Agar penggunaan anggaran digunakan tepat manfaat, tepat waktu sehingga tak adalagi anggaran yang tersisa, Tutupnya.(*)