MALILI, KABAR LUTIM– Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur berharap penyelenggaraan Pilkada 2024 tanpa kekerasan. Menurutnya salah satu syarat pemilu demokratis adalah tidak ada kekerasan didalamnya.
Karena itu seluruh hal yang menjadi pertanyaan dan keraguan masyarakat terhadap proses penyelenggaraan Pilkada harus disalurkan melalui lembaga yang bertugas menangani persoalan penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.
“Bawaslu adalah lembaga yang menangani persoalan pelanggaran pemilu dan pemilihan, olehnya itu jika kita merasa dicurangi oleh calon tertentu maka laporkan ke Bawaslu,”Ujar Pawennari saat menjadi Pembicara pada kegiatan pendidikan politik bagi masyarakat menyongsong penyelenggaraan Pilkada 2024 yang diselanggaran oleh Kesbangpol Luwu Timur, di Aula Dinas Pendidikan, Selasa (16/7/2024).
Selain itu, Pawennari juga menyampaikan agar masyarakat tidak terlibat dalam segala jenis pelanggaran Pemilu dan Pemilihan seperti politik uang, kampanye hitam, netralitas ASN, netralitas kepala desa dan semua jenis pelanggaran lainnya.
Dia menjelaskan bahwa sanksi politik uang berbeda saat Pemilu dan Pemilihan (Pilkada). Di Undang-Undang Pemilu lanjutnya yang dijerat sanksi politik uang hanya pemberi tetapi jika di Undang-Undang Pilkada, pemberi dan penerima politik uang sama-sama terkena sanksi.
“Kita berharap, semua pasal yang berhubungan dengan tindak pidana pemilu tidak terjadi pada Pilkada 2024,”tutupnya.(*)