MALILI – Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Luwu Timur, H. Akhwan, S.Ag., MH, melakukan silaturahmi sekaligus koordinasi langsung dengan Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, ST, Jumat (9/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati Luwu Timur tersebut membahas tentang pembentukan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Luwu Timur sebagai instansi vertikal baru di daerah.
Koordinasi ini sejalan dengan telah ditetapkannya Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah serta Peraturan Menteri Haji Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian Haji dan Umrah, yang mengatur pembentukan instansi vertikal di 34 provinsi dan 452 kabupaten/kota di Indonesia.
Kepala Kantor (Kemenhaj) Luwu Timur, H. Akhwan, menjelaskan bahwa koordinasi tersebut merupakan langkah awal dalam menghadirkan pelayanan haji dan umrah yang lebih dekat, cepat, dan profesional bagi masyarakat Luwu Timur.
“Silaturahmi dan koordinasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan hadirnya Kantor Kementerian Haji dan Umrah sebagai instansi vertikal yang siap memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujar H. Akhwan.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Ir. H. Irwan Bachri Syam, menyambut baik terbentuknya instansi vertikal Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Luwu Timur dan menyatakan dukungan penuh atas pembentukan Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Luwu Timur.
Menurutnya, kehadiran instansi vertikal ini akan menjadi tonggak penting dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keagamaan, khususnya bagi calon jamaah haji dan umrah di Kabupaten Luwu Timur.(*)

