KABAR LUTIM – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Lakawali, Kecamatan Malili, Luwu Timur telah menghadirkan solusi baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mereka tawarkan.
Pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas ini, terutama oleh Puskesmas Lakawali, dinilai masih memiliki beberapa kelemahan dan kekurangan, sehingga belum sepenuhnya memenuhi standar kualitas yang diharapkan oleh masyarakat.
Padahal, pelayanan publik memiliki peran sentral dalam sistem layanan kesehatan masyarakat, yang membantu memenuhi kebutuhan kesehatan mereka.
Pemenuhan kualitas pelayanan menjadi aspek yang sangat penting, yang harus diperhatikan dan ditingkatkan oleh Puskesmas. Seiring dengan kemajuan teknologi digital yang terus berkembang, Puskesmas dapat mengambil langkah maju untuk memecahkan permasalahan pengaduan yang ada.
Teknologi digital dapat menjadi solusi untuk meningkatkan sistem pengaduan dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dalam konteks ini, Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Lakawali telah mengeluarkan inovasi yang bernama “SiPuang” singkatan dari Sistem Informasi Kepuasan Pelanggan.
Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengaksesnya secara online 24 jam melalui barcode atau tautan yang terhubung dengan internet. SiPuang memiliki beberapa kolom yang harus diisi, termasuk kolom penilaian kepuasan layanan. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan penilaian kepuasan, pengaduan, kritik, dan saran terkait pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Lakawali.
Koordinator Data dan Informasi Puskesmas Lakawali, Akmal Andirga Sahputra, adalah sosok di balik gagasan inovatif ini. Aplikasi SiPuang telah resmi diluncurkan pada tanggal 29 November 2022.
“Dengan menggunakan aplikasi ini, pengaduan dari berbagai sumber dan mengenai berbagai masalah dapat langsung diarahkan kepada pihak yang bertanggung jawab untuk segera ditindaklanjuti. Hal ini menghasilkan proses penanganan yang lebih cepat, efektif, dan efisien,” kata dia.
Inovasi SiPuang ini, kata Akmal, tidak hanya menguatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengaduan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
“Sesuai dengan semangat motto Bupati Luwu Timur, inovasi ini sejalan dengan visi Puskesmas Lakawali untuk memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat. Dengan mengatasi hambatan dalam sistem pengaduan, Puskesmas dapat memberikan jawaban yang lebih cepat terhadap keluhan yang diajukan oleh masyarakat,” tururnya.
Selain itu, Akmal menjelaskan inovasi ini mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan dan memberikan umpan balik yang lebih baik kepada Puskesmas.
“Puskesmas Lakawali telah membuktikan bahwa teknologi digital dapat menjadi jembatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Melalui inovasi SiPuang, langkah besar telah diambil dalam menjawab tantangan pelayanan dan membuka pintu bagi masa depan yang lebih baik dalam layanan kesehatan publik,” jelasnya.(**)