MALILI, KABAR LUTIM- Usaha peternakan ayam di Desa Balai Kembang, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur (Lutim) resmi ditutup.
Penutupan ini adalah hasil dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Luwu Timur, OPD dengan masyarakat Desa Balai Kembang.
“Kami sudah memutuskan bahwa usaha kandang peternakan ayam di Desa Balai Kembang harus ditutup, sesuai dengan hasil RDP dengan masyarakat Desa Balai Kenbang dan OPD terkait belum lama ini,” kata Arifin, Senin (20/5/2024).
Arifin menambahkan bahwa tindak lanjut dari keputusan ini diserahkan kepada OPD terkait, yaitu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perizinan, dan Dinas Lingkungan Hidup, yang memiliki peran penting dalam menindaklanjuti hasil RDP tersebut.
“Tugas DPRD sudah selesai dengan melaksanakan RDP. Keputusan dan tindak lanjutnya berada di dinas terkait, karena hasil dari RDP telah memutuskan untuk menutup tempat usaha tersebut di area pemukiman warga Balai Kembang,” jelasnya.
Aripin menegaskan bahwa keputusan RDP hanya menutup usaha peternakan di area pemukiman warga Desa Balai Kembang. Namun, ini tidak berarti menutup seluruh usaha peternakan ayam jika dilakukan relokasi ke tempat lain yang lebih sesuai.
“Keputusan RDP hanya menutup usaha peternakan di area pemukiman warga Desa Balai Kembang, tetapi bukan menutup usaha peternakan ayam apabila dilakukan relokasi di tempat lain,” tambah Arifin.
Dengan penutupan usaha peternakan ayam ini, diharapkan lingkungan pemukiman warga Desa Balai Kembang menjadi lebih nyaman dan sesuai dengan aturan yang berlaku.