News  

Harisah Dukung Standarisasi Rendemen Sawit, DPRD Luwu Timur Dorong Harga TBS Lebih Adil untuk Petani

MALILI– Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Luwu Timur, Hj. Harisah Suharjo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam menyusun standarisasi rendemen sebagai dasar penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit.

Dukungan tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Stabilitas Harga TBS yang dipimpin Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, di Ruang Rapat Kerja Bupati, Malili, Kamis (4/6/2026).

Menurut Harisah, penerapan standar rendemen merupakan langkah strategis untuk menciptakan sistem tata niaga kelapa sawit yang lebih transparan, adil, dan memberikan kepastian harga bagi para petani.

Ia menilai, selama ini perbedaan penilaian terhadap kualitas buah sering kali memunculkan keluhan dari petani karena berpengaruh langsung terhadap harga jual TBS.

“Petani harus mengetahui dasar perhitungan harga yang diterapkan. Dengan adanya klasifikasi rendemen, masyarakat dapat memahami bahwa kualitas buah dan tingkat rendemen menjadi faktor utama yang menentukan harga TBS,” ujar Harisah.

Politisi DPRD Luwu Timur itu menambahkan, standarisasi rendemen tidak hanya memberikan kepastian bagi petani, tetapi juga menjadi acuan yang jelas bagi perusahaan dalam menentukan harga pembelian hasil panen.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah daerah bersama perusahaan dan para pemangku kepentingan menyusun mekanisme yang objektif, terbuka, dan mudah dipahami oleh seluruh pelaku usaha perkebunan sawit.

Selain penyusunan standar rendemen, Harisah juga menilai edukasi kepada petani perlu terus ditingkatkan. Sosialisasi mengenai kualitas buah, tingkat kematangan panen, hingga teknik budidaya yang baik dinilai penting agar petani mampu menghasilkan TBS dengan kualitas yang lebih tinggi dan memiliki nilai jual yang lebih baik.

Ia juga berharap komunikasi antara pemerintah daerah, perusahaan perkebunan, dan organisasi petani terus diperkuat melalui forum-forum koordinasi yang rutin sehingga berbagai persoalan di sektor sawit dapat diselesaikan secara musyawarah.

 

“Yang paling penting adalah petani memperoleh perlindungan dan kepastian harga. Di sisi lain, perusahaan juga memiliki standar yang jelas dalam melakukan pembelian TBS sehingga tercipta hubungan yang saling menguntungkan,” katanya.

Harisah menegaskan DPRD Kabupaten Luwu Timur siap mendukung setiap kebijakan pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani sawit serta menciptakan tata kelola sektor perkebunan yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

banner 728x250

banner 728x250