News  

Fraksi Golkar Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti Tata Kelola Program PANDU JUARA

LUTIM –  Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Luwu Timur menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Sikap tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar, Wahidin Wahid, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur.

Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, Wahidin Wahid mengawali dengan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi Golkar untuk menyampaikan pandangan akhirnya terhadap Ranperda tersebut.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, Panitia Khusus (Pansus), Badan Anggaran DPRD, serta seluruh pihak yang telah terlibat dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Salah satu poin penting yang disoroti Fraksi Golkar adalah apresiasi terhadap peluncuran program unggulan PANDU JUARA (Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera). Menurut Fraksi Golkar, program tersebut merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi ekonomi desa secara menyeluruh.

Namun demikian, Fraksi Golkar mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta tata kelola yang baik, baik dalam pengelolaan anggaran maupun kelembagaan bisnis desa melalui BUMDesma.

“Harapan kami, program ini dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” ujar Wahidin.

Selain itu, Fraksi Golkar juga mendukung langkah Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan belanja modal agar lebih efektif dan tepat waktu.

Menurut Wahidin, hal itu dapat diwujudkan melalui perencanaan program yang lebih matang, percepatan penyusunan dokumen teknis sejak awal tahun anggaran, optimalisasi proses pengadaan barang dan jasa, penguatan pengendalian pelaksanaan kegiatan, serta monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Fraksi Golkar juga menekankan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Wahidin, evaluasi tersebut penting agar berbagai kekurangan yang masih ditemukan pada pelaksanaan anggaran sebelumnya tidak kembali terulang di masa mendatang, sehingga laporan keuangan pemerintah daerah semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung terwujudnya masyarakat Luwu Timur yang maju dan sejahtera.

Setelah mencermati substansi Ranperda serta mempertimbangkan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Fraksi Golkar secara resmi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Fraksi Golkar berharap, dengan disahkannya Perda tersebut, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Luwu Timur akan semakin baik, transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

banner 728x250

banner 728x250